Sunday, January 18, 2015

10 aturan etika menggunakan komputer (Ten Commandments of Computer Ethics)

Komputer merupakan salah satu alat dimana semua orang membutuhkannya untuk hiburan hingga pekerjaan, namun karena penggunaan komputer yang dapat dikatakan sangat bebas tidak jarang banyak orang mulai menyalahgunakan penggunaan komputer yang tidak sesuai dengan etika dalam menggunakan komputer, berikut 10 etika dalam menggunakan komputer :

1.      Thou shall not use a computer in ways that may harm people
Tidak menggunakan komputer yang dapat membahayakan orang. Contohnya membuat virus agar bisa merusak dan mencuri sistem database orang lain.

2.      Thou shall not interfere with other people’s computer work
Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain. Misalnya mengubah atau mengedit edit bahkan menghapus hasil pekerjaan orang lain. Maka ini dilarang.

3.      Thou shall not snoop around in other people’s computer files
Tidak mengintai file komputer orang lain. Maksudnya tidak memata-matai apa yang ada didalam komputer orang lain. Biasa ini dilakukan oleh para creaker komputer.

4.      Thou shall not use a computer to steal
Tidak menggunakan komputer untuk mencuri. Misalnya anda mengambil database dalam sebuah perusahaan bank, mengambil nomor rekening bank dan pinnya. Sehingga ini bisa membahayakan orang lain.

5.      Thou shall not use a computer to false witness
Tidak menggunakan komputer untuk membuat kesaksian palsu. Misalnya anda membuat sebuah artikel yang melanggar SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan), tetapi anda malah membuat penulis nya dengan data orang lain, sehingga ini tergolong fitnah.

6.      Thou shall not copy or use proprietary software for which you have not paid
Tidak menyalin atau menggunakan perangkat lunak/software tanpa membayar. Mungkin ini yang sering dilakukan oleh kita, menggunakan software-software yang bajakan. Maka hal seperti ini adalah pelanggaran etika berkomputer.

7.      Thou shall not use other people’s computer resources without authorization or proper compensation
Tidak menggunakan komputer orang lain tanpa izin atau kompensasi yang layak. Misalnya membuka dan menggunakan komputer orang lain. Maka ini dilarang.

8.      Thou shall not appropriate other people’s intellectual output
Tidak mencuri hasil intelektual orang lain. Contohnya mengambil source code program milik orang lain, lalu kita mencopy nya seolah olah itu milik kita, maka ini juga dikategorikan pelanggaran.

9.      Thou shall think about the social consequences of the program you are writing or the system you are designing.
Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem yang anda rancang. Ketika kita hendak membuat program, hendaklah kita memikirkan sisi positf dan negatif program itu, agar tidak membahayakan orang lain.

10.  Thou shall always use a computer in ways that ensure consideration and respect for your fellow humans
Selalu mempertimbangkan dan respek/menghargai hubungan sesama orang lain. Jangan sampai bisa merugikan orang lain.



10 hal tersebut merupakan aturan dari penggunaan komputer, bila mana kita ingin menjadi pengguna yang baik maka tidak boleh kita melanggar aturan tersebut. Aturan ini telah dipakai di CISSP (Certified Information Systems Security Professional)  - sebuah organisasi profesional keamanan komputer -

Sumber :
http://www.nmfzone.com/komputer/10-aturan-etika-menggunakan-komputer/
http://en.wikipedia.org/wiki/Ten_Commandments_of_Computer_Ethics

No comments:

Post a Comment